Kapolda Riau Terima Surat Pencatatan Hak Cipta

Pekanbaru, Indonesia-Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Daulat P Silitonga menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta Aplikasi  Dashboard Lancang Kuning kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi.

Surat Pencatatan Hak Cipta tersebut diberikan langsung saat peresmian Gedung Mapolda Riau yang baru di Jalan Pattimura No 13, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Jumat (18/12-2020).

Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu  institusi yang menghargai hasil karya cipta. Dengan dicatatkannya Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menandakan bahwa para pimpinan di institusi Polri sangat peduli akan perlindungan kekayaan intelektual.

Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang awalnya menjadi solusi Polda Riau dan jajaran dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), saat ini digunakan oleh 11 Polda rawan Karhutla di Indonesia. Aplikasi ini selanjutnya di-launching oleh Panglima TNI dan Kapolri sebagai Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara pada 9 Maret 2020 di Pekanbaru, sebagai solusi permanen penanganan Karhutla di tingkat nasional. rls/dp-01

2,808 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia