LSM BAPDI : “Setelah Dilapor ke Kejati DKI Jakarta, Dinas LH DKI Jakarta Diduga Gelontorkan Dana Sekitar Rp.360 Juta untuk membayar Hutang Pajak”

Gambar Laporan Pengaduan dan Perubahan/perbaikan Laporan Pengaduan LSM BAPDI

Jakarta – Indonesia, LSM/Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) gigih soroti dugaan tunggakan pajak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang diperkirakan lebih dari Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), sehingga akhir-akhir ini DLH DKI Jakarta diduga akan menggelontorkan dana Rp.360.000.000,- (tiga ratus enam puluh Juta Rupiah) untuk upaya membayar tunggakan tersebut, hal tersebut diketahui media ini dari Guston yang merupakan Ketua Perwakilan BAPDI Provinsi DKI Jakarta.

“Pengurus Pusat LSM BAPDI saat ini sangat fokus mendorong penanganan dugaan tunggakan pajak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. yang mana nilai tunggakan diperkirakan lebih dari Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Temuan tersebut telah dilaporkan LSM BAPDI ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang kemudian telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Meski hingga saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur belum nenetapkan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam peristiwa itu akan tetapi ada sedikit kabar baik, yang mana BAPDI memperoleh informasi bahwa DLH DKI Jakarta telah berupaya melakukan pembayaran tunggakan pajak sebesar Rp.360.000.000,- (tiga ratus enam puluh Juta Rupiah) lebih”,  Jelas Guston saat ditemui di sekitar Jalan Mandala V Cililitan (senin,14/11/2024).

Ketua Umum LSM BAPDI Apollo P Sihombing. membenarkan keterangan Ketua BPW BAPDI, dengan menyatakan bahwa masalah tunggakan pajak tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan perkiraan dugaan kerugian keuangan negara sebesar RP. 12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah) dan setelah laporan tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, BAPDI menduga ada upaya untuk mengaburkan dugaan korupsi dengan cara menggelontorkan dana sebesar Rp.360.000.000,- (tiga ratus enam puluh Juta Rupiah) untuk membayar sebagian dari pajak tersebut .

“Benar LSM BAPDI sedang menyoroti tunggakan pajak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah BAPDI Laporkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan uraian tunggakan pajak lebih dari Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), sedangkan potensi potensi kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersebut sebesar RP. 12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah). Kami menduga oknum DLH DKI Jakarta telah mengkorupsi alokasi dana pajak tersebut”, papar Apollo Sihombing.

Apollo Sihombing menambahkan kalau seharusnya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atau Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bertindak cepat, jangan malah melempem Laporan Pengaduan sudah kita sampaikan sejak bulan Juli nah sekarang sudah bulan November tapi hasilnya masih tak jelas.

“Laporan Pengaduan sudah kita sampaikan sejak bulan Juli 2024, sekarang sudah bulan November 2024 tapi hasilnya masih tak jelas, padahal seharusnya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atau Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dapat bergerak cepat jangan jadi melempem. Lambannya penanganan Laporan Pengaduan tersebut berbanding terbalik dengan dugaan pembayaran tunggakan pajak sebesar Rp.360.000.000,- (tiga ratus enam puluh Juta Rupiah) oleh
DLH DKI JAkarta sehingga hal tersebut seolah memperkuat dugaan kami bahwa Oknum Penyelidik/Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur diduga telah masuk angin dalam menangani dugaan Korupsi DLH DKI JAkarta, sejak kapan Pidsus telah berubah fungsi jadi Datun. Jadi yang benar-benar sajalah”, tutup Apollo.

Sampai berita ini dimuat awak media ini sedang berupaya meminta keterangan pihak-pihak terkait lainnya.***p3/rls      

956 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia