Berawal dari Konflik Lahan Proyek Tol Pekanbaru–Rengat, Sejumlah Nama Bakal Terseret Hukum?

Kampar, Indonesia–Seiring dengan berlangsungnya proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat di Provinsi Riau yang kini tengah berlangsung, proses ganti rugi pembebasan lahan pun masih “berantakan.”

Proses ganti rugi lahan hingga berantakan yang paling rawan terjadi di Desa Rimbo Panjang. Sempat nyaris terjadi baku hantam seperti yang terjadi belum lama ini. Konflik terjadi gara-gara adanya tumpang tindih kepemilikan lahan di lokasi terdampak proyek tol. Sehingga mekanisme ganti rugi menjadi macet.

Pembangunan jalan Tol Pekanbaru–Rengat 175 Kilometer dan 50 Kilometer di antaranya melewati Kabupaten Kampar dan Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.

Untuk di Kabupaten Kampar yang terkena jalan tol dan ganti rugi pembebasan lahan, ada 4 desa yang seluruhnya berlokasi di Kecamatan Tambang. Hal ini dijelaskan Eva Monalisa Tambunan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah, Proyek Tol–Rengat Pekanbaru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jumat (20/9-2024) kepada dataprosa.com melalui sambungan telepon dari Pekanbaru–Jakarta. Keempat desa tersebut yakni Desa Kualu, Tarai Bangun, Rimbo Panjang dan Desa Karya Indah.

Sebagai informasi, ada pun kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol Pekanbaru–Rengat dilaksanakan oleh anak usaha PT Hutama Karya yakni PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Sebagaimana diketahui, Kecamatan Tambang itu berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau.

Di Desa Rimbo Panjang, sejak 1985 lalu ada 2000 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari pegawai berbagai instansi yang ada di Riau, membeli lahan dengan cara menyicil Masing-masing Rp17.500 per bulan yang dipotong dari gaji. Luasnya kira-kira 170 hektare ditambah 6 hektare untuk kepentingan fasilitas umum (Fasum). Yang tergabung ke dalam Gabungan Koperasi Pegawai Negeri (GKPN) yang kemudian para anggotanya membentuk perkumpulan baru bernama “Perkumpulan Pemilik Lahan Kaplingan (PPLK).” Seluruh lahan milik eks GKPN itu berlokasi di Rimbo Panjang. Sebagian dari luas 170 hektare terkena proyek tol.

Tahu-tahu, di areal lahan 170 hektare itu muncul pihak-pihak yang menyatakan lahan mereka di situ. Itu terjadi sejak 2016 lalu.

Yang mengaku pemilik lahan di atas tanah eks GKPN, sebagaimana hasil penelusuran dataprosa.com, antara lain berinisial Sy, Nur dan GS. Seolah-olah ketiga inisial ini, sekadar contoh, memiliki lahan sekaligus terkena proyek tol yang buntut-buntutnya diharapkan mendapat ganti rugi pembebasan lahan untuk kepentingan proyek tol.

Dari informasi yang dihimpun dataprosa.com, ada pun surat tanah inisial Sy, Nur dan GS, ketiganya diterbitkan Desa Tarai Bangun, yang ditandatangani Kepala Desa (Kepdes)  AM yang kabarnya kini lagi menjalani proses hukum. Menurut kabar yang berkembang, akibat dari konflik lahan di Desa Rimbo Panjang ini kuat indikasi akan ada beberapa nama yang terseret-seret ke ranah hukum.

Sy, misalnya, memiliki Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah ditandatangani  AM, 28 Juni 2021. Lokasi lahan di Desa Tarai Bangun. Begitu juga dengan Nur, berlokasi di desa yang sama, tapi ditandatangani Kepdes itu juga, pada 20 September 2017.

Untuk Surat Tanah atas nama inisial GS, ditandatangani Kepdes yang sama namun tertanggal 30 Desember 2022.

Surat-Surat Keterangan Tanah atas nama ketiga inisial tadi, jelas-jelas tercatat berlokasi di Desa Tarai Bangun, seperti yang dibaca dataprosa.com. Bukan di Desa Rimbo Panjang.

Guna melakukan konfirmasi, Kepdes Tarai Bangun Andra Maistar tidak berada di tempat.

Sedangkan Penjabat (Pj) Kepdes Rimbo Panjang bernama Ali, kepada dataprosa.com Rabu (25/9-2024) lewat sambungan telepon membenarkan bahwa lahan milik eks GKPN berada di Desa Rimbo Panjang. Tapi Ali belum tahu persis batas-batas kepemilikan lahan eks GKPN tersebut.

Ali kemudian menambahkan, tidak mungkin ada lahan di Desa Rimbo Panjang, namun surat tanah diterbitkan Desa Tarai Bangun. Lagi pula, kata Ali, ketiga inisial tadi tidak pernah melapor kepada dirinya. red

543 kali dilihat, 24 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia