APIJ Laporkan Direktur di Kemenkeu Ke KPK

Saut Hamonangan, Sekjen LSM APIJ


Jakarta, Indonesia – Aliansi Perduli Indonesia Jaya (APIJ) menyambangi Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan Laporan terkait adanya ketidak cocokan data harta kekayaan milik salah satu Direktur di Direktorat Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Ke KPK, Senin 16/8/2021.

Menurut Sekjen APIJ, Saut Hamonangan, laporan pengaduan tersebut dilakukan berdasarkan data temuan APIJ yang kemudian dicocokkan dengan data yang ada dalam pengumuman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dimana ada perbedaan yang sangat signifikan antara harta yang ada dengan harta yang dilaporkan dalam LHKPN, tahun 2020.

“Sebagai Pejabat di Kementerian Keuangan, seharusnya yang bersangkutan memahami UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, atau minimalnya mengedepankan kejujuran terlebih kejujuran atas pelaporan harta kekayaannya. Sehingga apabila ada harta yang tidak dilaporkan, otomatis hal tersebut layak kita pertanyakan”, jelas Saut.

Berdasarkan beberapa lembar copy Pengumuman LHKPN milik Direktur di Kementrian Keuangan yang diperlihatkan Saut ke Awak media, bahwa Direktur di Direktorat Jendral Anggaran yang berinisial LS tersebut sejak tahun 2016 hingga tahun 2020, selalu rutin menginput harta kekayaannya, dan berdasarkan data tersebutlah kemudian APIJ menemukan kejanggalan.

APIJ kemudian memutuskan melaporkan temuan tersebut ke KPK, sebab menurut saut KPK lah yang berhak memastikan apakah harta yang disebutkan dalam data temuan APIJ tersebut adalah milik LS dan apakah harta tersebut juga termaktub dalam data yang tertera dalam LHKPN.

“APIJ melaporkan temuan ini, karna APIJ memiliki keterbatasan, yang pasti temuan dan laporan APIJ sangat berdasar. Dari data LHKPN 2016 hingga 2020, angka yang tertera dalam data tersebut tidak ada dalam dokumen pengumuman LHKPN. Sehingga layak donk APIJ melaporkan hal tersebut. kalau ada yang tidak dilaporkan maka layaklah KPK mendalami motif penyembunyian harta tersebut” tegas Saut

Lebih lanjut APIJ melalui sekjennya berharap KPK serius dalam mengani dan mendalami Laporan tersebut, karna LS selalu menempati posisi Direktur dalam pekerjaannya.

“Pejabat Eselon II ini selalu menempati posisi Direktur, berdasarkan data LHKPN, dan menurut APIJ posisi itu sangat strategis untuk melakukan sesuatu dan lain hal. Sehingga kita ingin KPK dapat bekerja maksimal dan memastikan harta yang tertera dalam temuan APIJ tersebut milik siapa dan bersumber dari mana” tutup Saut.***P4

1,223 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia