Dituduh Menggunakan Ijasah Palsu, Komisi Pengawas Advokat Klarifikasi Advokat Yang Menjadi Korban

Gbr. DNS, Advokat yang merasa difitnah menggunakan Ijazah Palsu

Indonesia, Jakarta – Beredar isu Sekjen Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) yang merupakan Advokat disalah satu Oraganisasi Advokat menggunakan Ijasah palsu. Kabar tersebut dibenarkan salah satu Master Hukum Syahban Siregar yang juga merupakan Advokat dari Organisasi yang sama dengan Korban.(29/03/2025).

“Secara lisan rekan sejawat saya itu sudah menunjuk saya sebagai Kuasa Hukumnya, untuk menangani permasalahan hukum atas tuduhan Ijazah Palsu, yang mana akibat pengaduan tersebut klien kami mendapat surat klarifikasi dari Komisi Pengawas Advokat tempat kami bernaung, berdasarkan lampiran surat pengaduan diketahui  para pengadu juga merupakan Advokat, dan sepengetahuan saya kedua Advokat berinisial Rs dan Dr, dan sepengetahuan saya kedua Advokat tersebut pernah berhadapan dengan klien saya di beberapa perkara” jelas Syahban Siregar sewaktu di konfirmasi melalui selularnya.

Menurut Syahban Siregar akibat laporan tersebut para pelapor dapat dilaporkan secara pidana dan digugat secara perdata.

“Baiknya kita tunggu usai libur panjang ini, entah apakah klien saya memilih menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Pengawas Advokat, atau langsung menempuh jalur pidana, perdata, atau kedua-duanya sekaligus, karena menurut saya pengaduan itu sudah terindikasi fitnah, karna mereka secara terang dan tegas mengatakan Ijasah Palsu tanpa mengedepankan asas praduga tidak bersalah.  saya sendiri heran padahal sepengetahuan saya satu almamater Advokat korban fitnah ini banyak yang jadi Advokat dibawah bendera Organisasi Advokat yang sama bahkan beberapa diantaranya merupakan pengurus” tambah Syahban.

DNS (inisial-Red) mengaku sempat terbawa emosi menerima surat klarifikasi dari Komisi Pengawas Advokat, dan akan menarik Kampus Almamaternya, Kementerian Pendidikan dan pihak-pihak lainnya.

“seak seak tampurung itu, kok saya dituduh menggunakan Ijasah Palsu, penuduh ada yang satu almamater saya pulak. Saya sudah kapan tahun tamat dari kampus itu, dia ini masih baru kuliah disitu, tetapi sudalah yang pasti setiap perbuatan hukum dapat dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. Agar lebih terang saya akan menarik Kampus tempat saya kuliah dan Kementerian Pendidikan. Tetapi satu yang pasti Pelapor akan kami proses secara Pidana maupun Perdata, karna tuduhan ini sangat kejam” terang DNS yang juga merupakan Sekjen LSM BAPDI.

DNS juga menambahkan, kalau maksud dan tujuannya menarik pihak Kampus dan Kementerian dengan dasar yang jelas.

“Saya menarik Kampus karna disitulah aku menghabiskan waktu beberapa tahun belajar hukum. Saya mengorbankan waktu pikiran dan uang hanya untuk menyelesaikan strata satu disitu, bahkan sewaktu yudisium Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasdem jadi salah satu pembicara di acara yudisium tersebut. Adapun kaitannya dengan Kementerian Pendidikan adalah agarkeduanya memberikan keterangan darimana para pelapor ini mendapatkan nomor Ijasah saya dan apa dasar mereka menuduh bahwa Ijasah saya palsu” tutup DNS

Sampai berita ini dimuat Awak media ini belum memintai keterangan dari Organisasi Advokat yang dimaksud karena baik Syaban Siregar maupun DNS enggan menyebutkan Organisisai Advokat yang dimaksud.*p3

Bersambung

2,812 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia