Ingnatius Tambunan Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil ke Polda Metro Jaya

Indonesia, Jakarta – Merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, Ignatius Tambunan melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Mobil miliknya, Suzuki XL7, diduga digelapkan oleh tetangga dan teman tetangganya sendiri. (20/04/2025).

Menurut Ignatius, peristiwa bermula sejak tetangganya yang berinisial AD memperkenalkan seorang perempuan yang berinisial PU yang hendak meminjam mobil dengan alasan untuk menjenguk keluarga yang sedang sakit di rumah sakit.

“Karena AD adalah tetangga dan anak dari teman saya, sehingga saya langsung percaya untuk meminjamkan mobil saya ke pada PU, namun setelah satu minggu mobil tidak juga dikembalikan. Berdasarkan Pelacakan GPS, mobil saya ternyata ada di Kecamatan Pebayuran Kabupaten bekasi” ujar Ignatius.

Setelah hampir satu bulan dan tidak mendapat kepastian, Inatius akhirnya mendatangi titik lokasi GPS mobil tersebut. Ia terkejut ketika mengetahui bahwa mobil miliknya telah digadaikan oleh AD kepada seseorang yang disebut bernama Pak H. S.

“Pak H.S. tidak mau mengembalikan mobil saya jika uang yang sudah dia serahkan tidak dikembalikan” tambah Ignatius .

Kuasa Hukum Igantius, Darwin Natalis Sinaga membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan STTLP/B/B/2577/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Modus seperti ini modus lama tetapi masih sering terjadi, pelaku berpura-pura menyewa atau meminjam kendaraan dengan kedok darurat, lalu menggadaikannya. Ironisnya berdasarkan keterangan yang ada ternyata saat kendaraan digadaikan suami DA dan suami PU juga ada dilokasi dan menyaksikan peristiwa digadaikan mobil tersebut oleh DA kepada Pak H.S. yang kami duga sebagai penadah”. jelas darwin.

Lebih lanjut Darwin meminta agar para pemilik kendaraan lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada pihak lain, agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemilik kendaraan di kemudian hari .

“untuk para pemilik kendaraan harus lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan karena para pelaku kejahatan tidak mengenal jenis kelamin maupun hubungan pergaulan, agar tidak merugi dikemudian hari, tetapi tidak semua yang meminjam kendaraan memiliki niat jahat. Pengamanan GPS atau alat canggih lainnya itu tidak lantas menjamin kendaraan bakal aman dari para pelaku kejahatan, buktinya GPS Kendaraan milik klien kami bisa kok dimatikan, sehingga saat ini kendaraan tersebut tidak dapat lagi dipantau keberadaannya, yang pasti terakhir kendaraan tersebut ada dibawah penguasaan Pak H.S,” tutup Darwin.**p3

614 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia