Kantor Kepenghuluan Meranti Makmur Dibangun di Desa Bahtera Makmur

Pekanbaru, Indonesia- Di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, ada kantor kepenghuluan (desa) dibangun di lahan milik Perkebunan Nusantara Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) III. Yakni Kepenghuluan Meranti Makmur.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberantas Korupsi (DPD LPK) Provinsi Riau Miswan mengemukakan hal itu kepada dataprosa.com, Minggu (8/8-2021).

Kantor Kepenghuluan Meranti Makmur itu, kata Miswan, selesai dibangun tahun 2020 lalu.

Begitu mendapat informasi bahwa ada kepenghuluan/desa berdiri di Desa Bahtera Makmur LPK Provinsi Riau yang dipimpin Miswan bersama Tim-nya, langsung menuju ke Kantor Penghulu Meranti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, Sabtu (7/8/2021). 

Saat Tim tiba di sana, ada kegiatan rutin arisan antarpenghulu yang dihadiri Penghulu Meranti Makmur bernama Dini Desiani.

Kepada Tim LPK Dini membenarkan bahwa kepenghuluan yang dipimpinnya itu berada di areal PTPN lll. “Masih menumpang di kebun (PTPN III, red) ini,” ucapnya.

Dini menambahkan, penduduk Kepenghuluan Meranti Makmur merupakan warga PTPN lll, yang terdiri dari Afdeling l, ll dan ditambah satu pabrik kelapa sawit (PKS).

“Jadi Kantor Penghulu ini warganya adalah karyawan PTPN lll semua,” ungkap Penghulu.

Pada kesempatan lain, kepada Tim LPK Dini mengungkapkan, selama ini Kepenghuluan Meranti Makmur mendapat dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang kegunaannya telah dilaksanakan untuk pembangunan Desa/Kepenghuluan Meranti Makmur di dalam perusahaan itu sendiri.

Miswan menyebutkan, masyarakat Kepenghuluan/Desa Meranti Makmur merupakan karyawan dari PTPN III dan sama sekali tidak memiliki lahan/tanah di area tersebut.

Menurut keterangan pihak LPK, ada pun dana APBDes yang dialokasikan di Kepenghuluan Meranti Makmur, yakni untuk beberapa perawatan/perbaikan di wilayah Kepenghuluan/Desa Meranti Makmur seperti jalan, drainase dan lain sebagainya itu dilakukan di dalam lokasi PTPN III tersebut.

“Sehingga Tim menaruh curiga ada penyalahgunaan dana APBDes yang seharusnya digunakan untuk Desa tersebut,” ujar Miswan.

Miswan menyatakan, hingga saat ini Tim DPD LPK Provinsi Riau masih mendalami perihal tersebut. dp-01

5,825 kali dilihat, 9 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia