Meski dalam Proses Hukum, Fauzi Diduga Tetap Aktif Selaku Kadus
Kampar, Indonesia-Meski masih dalam proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Fauzi diduga kuat aktif melakukan kegiatan pemerintahan di Dusun III Teluk Jering, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Dari informasi yang masuk ke redaksi dataprosa.com, di Dusun III Teluk Jering, Desa Teluk Kenidai, Kabupaten Kampar, meski sudah diberhentikan selaku Kadus III Teluk Jering dan tengah menjalani proses hukum diduga kuat Fauzi masih saja tetap menjalankan aktivitas sebagai Kepala Dusun (Kadus) III Teluk Jering, Desa Teluk Kenidai.
Kira-kira sembilan bulan lalu, Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang waktu itu dijabat Mas’ud, memberhentikan Fauzi dan mengangkat Hasan Basri selaku Pelaksana Harian (PlH) Kadus III Teluk Jering.
Dari informasi yang dihimpun dataprosa.com, ada pun Mas’ud memberhentikan Fauzi, itu atas rekomendasi dari Camat Tambang Abukhari.
Alasan Pj Kades Teluk Kenidai memberhentikan Fauzi, yakni antara lain karena Fauzi tidak berdomisili di Dusun III.
Namun akibat dari pemberhentian dirinya, Fauzi kemudian menggugat Pejabat (Pj) Kades waktu itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Fauzi memang menang dalam gugatannya. Tapi Pj Kades Teluk Kenidai tidak tinggal diam. Dia melakukan Banding ke PTUN Medan di Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Lalu, Kades Teluk Kenidai Budi Setiawan yang baru terpilih kemudian “mengaktifkan” kembali Fauzi menjadi Kadus III Teluk Jering. Padahal, Fauzi masih bermasalah secara hukum karena, meskipun Fauzi menang di PTUN Pekanbaru namun PJ Kades waktu itu melakukan Banding ke PTUN Medan.
Sebagaimana penjelasan Mas’ud kepada wartawan, dia melakukan banding ke PTUN Medan tertanggal 11 Januari 2021. Namun hingga berita ini tayang, dirinya belum mengetahui bagaimana hasil putusan PTUN Medan itu.
Dari keterangan yang diperoleh dataprosa.com, hingga kini Fauzi masih terus aktif pada urusan pemerintahan di Dusun III Teluk Jering. Terkait aktivitasnya itu, guna melakukan konfirmasi, dataprosa.com belum berhasil menghubungi Fauzi.
Di lain pihak, Pelaksana Harian Kepala Dusun III Teluk Jering, Desa Teluk Kenidai Hasan Basri yang dihubungi dataprosa.com baru-baru ini menjelaskan, dirinya masih aktif menjalankan tugas selaku Kadus III Teluk Jering.
“Saya masih Kadus. Karena Kadus III diberhentikan Pak Mas’ud selaku Pj Kades Teluk Kenidai, maka saya tetap melaksanakan Tugas Pokok selaku Kadus III,” ujar Hasan Basri.
Di lain kesempatan, dataprosa.com menghubungi Kades Teluk Kenidai Budi Setiawan melalui handphone, aktif, namun tidak ada respon. red
3,276 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
