SK Bupati Pemberhentian Kasi Belum Muncul, Camat Langsung Angkat Pelaksana Harian
Tambang, Indonesia-Dari data dan sumber yang diperoleh dataprosa.com, melalui Surat Perintah Tugas (SPT) tertanggal 23 Februari 2022 lalu Abukari Camat Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau langsung memerintahkan Khairul Syafri menduduki jabatan sebagai Pelaksana Harian (PlH) Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat pada Kantor Kecamatan Tambang.
Camat langsung mengeluarkan SPT kepada Khairul, padahal, menurut sumber dataprosa.com, belum diketahui apakah Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepada Mas’ud selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat.
Kepada dataprosa.com, Selasa (8/3-2022), Mas’ud menyatakan dirinya tidak ada menerima Surat Pemberhentian selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat.
Mas’ud yang menjabat selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat pada Kantor Kecamatan Tambang menyatakan bahwa dirinya sebelumnya, di bulan Februari itu juga memang sudah mengajukan Surat Pengunduran Diri selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat kepada Bupati Kampar Catur. Tapi hingga berita ini tayang, sebagaimana penuturan Mas’ud, dia belum menerima SK pemberhentian tersebut.
“Saya sudah tidak sanggup lagi mengawasi 17 desa yang ada di Kecamatan Tambang,” kata Mas’ud kepada dataprosa.com menyampaikan alasan mengapa dirinya sampai mengundurkan diri.
Tak hanya itu, Mas’ud juga mengemukakan kepada media ini, sebelum SPT PlH dikeluarkan kepada Khairul, Abukari selaku Camat belum pernah mempertanyakan atau berkomunikasi kepada Mas’ud terkait Surat Pengunduran Diri selaku Kasi yang diajukan kepada Bupati Catur Sugeng itu. Tahu-tahu, Khairul sudah diperintahkan oleh Abukari untuk menjalankan tugas sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat.
Camat Tambang Abukari yang dihubungi dataprosa.com melalui handphone (HP), Rabu (9/-3-2022), tidak memberikan respon. Namun, Khairul yang juga dihubungi dataprosa.com lewat HP, Kamis (10/3-2022) membenarkan bahwa dirinya memang menerima SPT Pelaksana Harian dari Camat untuk menjalankan tugas selaku Kasi Pemberdayaan masyarakat. red
3,253 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
