Soroti Kinerja Sudin PRKP Jakarta Timur, Ketua AAI Didekati OTK Untuk Suap
Indonesia, Jakarta – Aliansi Aktivis Indonesia (AAI), mengungkap adanya dugaan suap terhadap ketuanya, Torang Panggabean, setelah Aliansi tersebut melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Agus Nugroho., (15/5/2025) .
Menurut Torang, ia menerima pesan WhatsApp dari orang yang tidak saya kenal (OTK), yang menawarkan uang kopi sebesar Rp.1.250.000. Tawaran tersebut datang tak lama setelah AAI mengirimkan surat klarifikasi bernomor 003/PEM-AAI/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025 kepada Kepala Sudin PRKP Jakarta Timur,. Surat itu mempertanyakan pelaksanaan proyek peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kelurahan Pondok Kopi Jakarta Timur.
“Saya menerima pesan Whatsapp dari nomor yang tidak terdaftar di kontak saya. Orang itu mengaku dari PT. Ap (inisial-red) dan menawarkan uang kopi sebesar Rp.1.250.000, uang kopi tersebut rencananya akan diberikan di suatu tempat makan. Jelas hal itu sangat tidak etis dan mencederai nilai idealisme AAI, karena yang paling utama adalah Agus Nugroho selaku Kepala Sudin PRKP Jakarta Timur, mengetahui adanya temuan kami dan segera melakukan langkah-langkah prepentiv untuk mencegah terjadinya pekerjaan asal jadi dan untuk mencegah potensi Korupsi“, terang Torang Panggabean.
Torang menduga kuat tawaran tersebut berkaitan erat dengan surat klarifikasi yang telah disampaikan AAI kepada Kepala Sudin PRKP Kota Administrasi Jakarta Timur, Agus Nugroho. Ia juga menambahkan dirinya tidak menggubris tawaran tersebut, justru semakin memperkuat sinyal dugaan praktik yang tidak sehat dalam proyek Sudin PRKP Jakarta Timur yang sedang disorot.
Surat AAI yang menyoroti pelaksanaan proyek PSU di Kelurahan Pondok Kopi yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk pemasangan u-ditch tanpa lantai kerja kemudian ditanggapi oleh Kepala Sudin PRKP Jakarta Timur, Agus Nugroho, melalui surat bernomor: 467/HM.03.01.
“Sehubungan dengan informasi pekerjaan konstruksi yang telah kami lakukan dapat saudara lihat pada kanal-kanal resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di mana masyarakat dapat melihat informasi publik terkait kegiatan tersebut,” tulis Agus dalam surat tanggapan.
AAI menyayangkan sikap normatif Sudin PRKP dan berharap kejadian dugaan upaya suap ini bisa menjadi perhatian pihak terkait agar pelaksanaan proyek-proyek pemerintah dapat diawasi secara lebih transparan dan akuntabel.***p3
462 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini
