BAPDI Laporkan Temuan Ke Kejari Jakut, Kasudin LH Jakut Bungkam

Darwin Natalis Sinaga, Sekjen BAPDI saat di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Indonesia, Jakarta – Temuan Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) terkait belanja pajak kendaraan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara (Jakut) yang diduga terindikasi korupsi resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.

Sekretaris Jenderal BAPDI, Darwin Natalis Sinaga, membenarkan adanya laporan yang mereka sampaikan ke Kejari Jakarta Utara. Darwin juga menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena pihaknya menemukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan belanja pajak kendaraan dinas oleh Sudin LH Jakarta Utara.

“Ada banyak kejanggalan yang BAPDI temukan sehubungan dengan belanja pajak kendaraan dinas Sudin LH Jakarta Utara. Atas temuan tersebut kami telah berupaya melakukan klarifikasi, tetapi karena Sudin LH Jakarta Utara mungkin menganggap surat kami tidak perlu ditanggapi. Sehingga kami berpandangan bahwa pihak Sudin LH Jakarta Utara telah membenarkan segala uraian dalam surat kami, maka kami putuskan untuk menyampaikan segala temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ujar Darwin, Senin.

Lebih lanjut, Darwin menegaskan bahwa pihaknya memilih untuk menyampaikan dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.

“Biarlah aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang memastikan benar atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi atas belanja pajak kendaraan tersebut. Saat ini sesuai informasi terakhir yang kami peroleh, surat laporan kami masih berada di meja Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” tutup Darwin.

BAPDI berharap penanganan laporan yang telah disampaikan menjadi awal dari proses hukum yang transparan dan akuntabel untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik di instansi pemerintahan

Sewaktu dintanyai tentang laporan BAPDI, Kepala Suku Dinas (Kasudin) LH Jakut, Edi Mulyanto masih memilih bungkam kepada awak media (rambaberita.com) .***p3

572 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia