SDN 149 Pekanbaru Bebas Bikin Aturan Sendiri

Pekanbaru, Indonesia–Sekolah boleh membuat kebijakan sendiri. Tanpa harus diketahui Kepala Dinas Pendidikan.

Itu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 149, Jalan Type VI, Kilometer 2, RW 5, Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Hasil Ujian Sekolah yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, di SDN 149 Pekanbaru diperiksa dan dinilai oleh Panitia Ujian Sekolah atau guru yang mengawasi.

Kepala Sekolah SDN 149 bernama Nurhuda mengemukakan hal itu kepada dataprosa.com di ruang kerjanya, Jumat (31/5-2024). Dia tidak membolehkan hasil ujian agama Kristen, misalnya, diperiksa oleh guru bersangkutan. “Saya tidak suka itu,” katanya. Ketentuan ini dibuat oleh pihak sekolah, bukan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, ujar Nurhuda.

Kemudian, pihak sekolah boleh kembali menyelenggarakan ujian sekolah ulang tanpa harus memberi tahu Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Hasil Ujian Sekolah yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu di SDN 149, yang memeriksa yakni bukan guru Bidang Studi yang bersangkutan. Misalnya hasil ujian Bidang Studi Budaya Melayu Riau (BMR), agama Islam dan hasil ujian agama Kristen, yang memeriksa dan menilai bukan guru bersangkutan.

Nurhuda mengakui, soal siapa yang berwenang memeriksa dan menilai hasil ujian sekolah, belum ada aturan yang baku soal itu. Ketentuan itu yang buat sekolah sendiri. Bukan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Jadi menurut Nurhuda, tidak ada urusan dengan pihak Dinas Pendidikan. Pihak sekolah (SDN 149) yang bertanggung jawab.

“Kita (pihak SDN 149) yang tahu berapa nilai ujian siswa. Hasil ujian bukan guru yang bersangkutan yang menerima. Panitia (ujian sekolah). Siapa yang mengawas, dialah yang menilai,” tegas Nurhuda.

Dari informasi yang diterima dataprosa.com, pada Kamis (30/5-2024), SDN 149 secara mendadak melakukan ujian ulang sekolah. Menurut orang tua murid, ujian dimulai pukul 12.00 WIB. Para siswa terkejut, karena berlangsung tiba-tiba tanpa persiapan.

Lalu, karena banyak yang tidak ikut ujian, besoknya, Jumat juga diadakan ujian bagi siswa yang tidak ikut pada Kamis (30/5-2024).

Kepada dataprosa com, melalui telepon, Jumat (31/5-2024) Nurhuda membenarkan pihaknya menyelenggarakan ujian sekolah ulang pada Kamis (30/5-2024). Tapi dia membantah bahwa ujian juga berlangsung keesokan harinya, Jumat. Menurut Nurhuda, ujian ulang hanya hari Kamis (30/5-2024).

Kepala Sekolah menuturkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bernama Abdul Jamal tidak mengetahui bahwa pihak SDN 149 melangsungkan Ujian Sekolah Ulang.

Lalu, apa alasannya ujian sekolah diulang?

Nurhuda menyebut, ujian diulang karena hasil Ujian Sekolah sebelumnya nama-nama siswa tertukar-tukar. “Entah macam mana, tidak tersusun rapi. Nilai ujian dicocokkan pula. Saya tidak mau merugikan anak, Pak. Ada anak pintar, tapi nilainya rendah (agama Islam). Ada juga siswa yang nilainya tinggi sekali. Kita kan tahu sehari-harinya anak tersebut,” kata Nurhuda pula.

Kepala Sekolah wanita itu menyebut, Abdul Jamal selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak tahu Ujian Sekolah diulang. “Kalau kita ragu dengan nilai siswa (hasil Ujian Sekolah), apa salahnya diulang?” tandas Nurhuda. red

4,082 kali dilihat, 9 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia