Hasil Tes Swab Covid 19 Diskes Kampar Berubah-ubah

Pelanbaru, Indobesia-Hasil tes swab Dinas Kesehatan Kampar yang dialami Japarlin Sihombing dan keluarga, sebentar-sebentar berubah.

Japarlin Sihombing (54), warga Jalan Bayur VI, Depan Blok C 60, RT 04/RW 01, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, itu pun bingung.

Anaknya Yuni Herianto (27) meninggal Rabu, 16 September 2020 di Rumah Sakit Aulia Hospital, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dikebumikan secara protokol kesehatan di pekuburan covid di Rumbai.

Sebagaimana diberitakan Independensi.com, keesokan harinya, pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Siak Hulu I menghubungi Japarlin melalui telepon seluler, dan menyarankan seluruh keluarga mengikuti swab test.

Pemeriksaan swab itu dilakukan berkaitan dengan meninggalnya anak ke-2 Japarlin yang diinformasikan karena covid -19. Pada hari Jumat, 18 September 2020, seluruh keluarga mengikuti pelaksanaan swab. Antara lain Japarlin Sihombing, Janni Sihombing, Jeriko Sihombing, Johannes Leonardo Sihombing, Jesika Sihombing, Jelita Sihombing, Josua Kristin dan Lindawati Simbolon.

Usai mengikuti swab, Pihak Puskesmas Siak Hulu I menyarankan kepada keluarga, agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari (tidak boleh ke luar rumah).

Berhubung 3 anak Japarlin yaitu Johannes Leonardo Sihombing, Janni Sihombing dan Jeriko Sihombing bekerja di perusahaan dan membutuhkan surat keterangan kesehatan hasil swab agar bisa segera kembali bekerja, Japarlin menghubungi pihak Puskesmas Siak Hulu I menanyakan, apakah hasil swab-nya sudah keluar.

Karena pihak Puskesmas Siak Hulu I berjanji 4 hari setelah di-swab, hasilnya akan keluar, namun beberapa kali dihubungi tidak ada jawaban pasti.

Dari 8 hasil pemeriksaan swab yang diterbitkan Puskesmas Siak Hulu I dan ditandatangani dr Usi Ritami, 3 hasil Surat Keterangan Kesehatan Nomor: 445/Pusk SH I/TU-I/2020 menyatakan bahwa hasil swab atas nama Johannes Leonardo Sihombing, Janni Sihombing dan Jeriko Sihombing yang dikeluarkan Lab Bio RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru tertanggal 22 September 2020 dan diterima Puskesmas Siak Hulu I tanggal 26 September 2020, hasilnya negatif.

Sementara 5 Surat Keterangan Kesehatan Nomor: 445/Pusk SH I/TU-I/2020 yang diterima tanggal 2 Nov 2020 atas nama Japarlin Sihombing, Josua Kristin, Jelita, Jesika dan Lindawati Simbolon hasil pemeriksaan sama, tertanggal 22 Sept 2020 dan diterima Puskesmas tanggal 26 Sept 2020, hasilnya dinyatakan positif. “Saya bersama ke-empat keluarga jadi bingung dan takut, begitu mengetahui bahwa Surat Keterangan Kesehatan hasil swab kami ber-lima, dinyatakan positif,” kata Japarlin.

Japarlin menjelaskan, sejak anaknya bernana Yuni Herianto meninggal, pihaknya sudah diisolasi selama 14 hari dan selama itu juga keluarganya cenderung dikucilkan di lingkungan kediamannya.

“Untuk ke luar rumah saja kami tidak bisa. Apalagi setelah keluar Surat Keterangan Kesehatan yang menyatakan hasil swab kami ber-lima positif, kamipun semakin bingung dan takut,” ujarnya.

Japarlin mengemukakan hal itu didamping kuasa hukumnya Janner Marbun, E Siahaan, Ahmad Lumban Gaol dan Hengki Silitonga kepada Independensi.com, belum lama ini di Pekanbaru.

Mengetahui perbedaan Surat Keterangan Kesehatan hasil swab atas nama dirinya dan keempat anaknya hasilnya positif, sementara hasil swab 3 anak Japarlin lainnya negatif, dirinya kemudian mempertanyakan ke petugas di Puskesmas Siak Hulu I di Jalan Purwosari itu.

“Anehnya,” kata Japarlin, “saat surat itu saya tunjukkan kepada petugas di depan, ke-lima Surat Keterangan Kesehatan yang menyatakan hasil swab positif itu, diminta dan dibawa ke dalam kantor. Tak berapa lama, petugas yang tidak bersedia menyebut namanya itu, keluar dan menyodorkan lima lembar hasil swab atas nama Japarlin, Josua, Jelita, Jesika dan Lindawati yang hasilnya dinyatakan jadi negatif. Sehingga, kami yang berlima memiliki Surat Keterangan Kesehatan hasil swab ganda,” papar Japarlin.

Dia menuturkan, walaupun hanya sekali swab, hasilnya masing-masing satu positif dan satu lembar lagi hasilnya negatif dan sama-sama diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Puskesmas Siak Hulu I dan semuanya ditandatangani dokter Puskesmas Siak Hulu I, yaitu dr Usi Ritami.

Melihat keadaan itu, Kuasa Hukum Japarlin Sihombing yakni J Marbun dan rekan menanggapi, kejadian yang dialami kliennya sesuatu yang aneh. Kasus seperti ini belum pernah ditemui selama pandemi covid-19. Hasil swab negatif, dinyatakan positif dan setelah dipertanyakan, langsung diganti dengan negatif.

J Marbun menyebutkan, biasanya petugas kesehatan sangat hati-hati menerbitkan surat hasil swab karena hal itu menyangkut keselamatan seseorang.

“Ini tidak main-main. Tak mungkin seorang dokter yang menerbitkan hasil swab, tidak meneliti surat yang ditanda tangani. Ini murni pidana. Karena menyangkut nyawa orang. Kita tidak terima persoalan ini dinyatakan kelalaian. Harus dilaporkan ke Polisi biar diusut. Harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tandas Janner.

Di tempat terpisah, Dedi Sambudi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar kepada Independensi menyarankan, agar langsung menanyakan hal tersebut kepada Kepala Puskesmas Siak Hulu I, berhubung pihaknya sedang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit.

Sementara dr Usi Ritami dokter Puskesmas Siak Hulu I yang menandatngani surat keterangan kesehatan ganda, yakni yang satunya positif diganti dengan negatif tersebut, tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan yang diajukan melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Pada kesempatan lain, Kepala Puskesmas Siak Hulu I bernama Meri Esterina kepada Independensi.com mengakui adanya kesalahan menerbitkan surat keterangan kesehatan hasil swab 5 orang atas nama Japarlin Sihombing dengan keluarganya.

“Hal itu tidak ada unsur kesengajaan. Hanya karena salah pengetikan. Pihak TU yang mengetik dengan copy-paste saja. Dan hasil itu sudah diperbaiki dari hasil positif ke negatif. Itu murni kesilapan saja. Tidak ada unsur lain dan kami sudah minta maaf kepada keluarga,” dalih Meri.

Kenapa mereka sekeluarga harus dilakukan swab, menurut Meri Esterina, karena anaknya yang meninggal (maksudnya Yuni Herianto-red) itu hasil lab-nya positif. Jadi seluruh keluarga harus diisolasi. Selama 14 hari tidak boleh ke luar rumah.

Saat ditanya dari mana Puskesmas Siak Hulu I mengetahui anaknya Japarlin Sihombing yang bernama Yuni Herianto meninggal hasil labnya karena positif covid-19, Meri Esterina menyatakan dari release Kampar. Namun saat foto copy release tersebut diminta, Meri tidak bersedia memberikannya. dp-01

1,663 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia