Kakanwil Kemenkumham Riau Sambangi Kantor Imigrasi Pekanbaru

Pekanbaru, Indonesia–Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru, Provinsi Riau kembali menggelar layanan paspor simpatik.

Hal itu merupakan layanan permohonan paspor di luar hari kerja yaitu di setiap hari Sabtu selama bulan Januari 2024. Program ini digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pekanbaru, Syahrioma Delavino, menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi masyarakat yang ikut menyemarakkan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi yang ke-74 di tahun ini.

“Layanan Paspor Simpatik atau Akhir Pekan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Imigrasi telah tuntas kami laksanakan. Saya beserta seluruh jajaran Kanim (Kantor Imigrasi) Pekanbaru mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat yang mengajukan permohonan di tanggal 6, 13, dan 20 Januari,” kata Syahrioma.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenhumham) Provinsi Riau, Budi Argap Situngkir, bergerak cepat untuk memastikan pelayanan terakhir Paspor Simpatik pada Kanim Pekanbaru tetap berjalan optimal meskipun permohonan meningkat, serta Kakanwil akan selalu memonitor pelayanan yang ada di Kanim Pekanbaru.

Didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Riau, Mas Arie Yuliansa, Kakanwil Kemenkumham Riau melakukan peninjauan langsung ke area pelayanan Kanim Pekanbaru. Kakanwil juga langsung melakukan wawancara terhadap beberapa pemohon apakah mereka mengalami kendala, atau adakah biaya tambahan lainnya dan seterusnya yang berkaitan dengan pelayanan paspor.

“Di Kantor Imigrasi Pekanbaru ini, saya mewawancarai masyarakat langsung, dan publik pun menilai pelayanan pada Kantor Imigrasi Pekanbaru sudah baik. Proses dan prosedurnya cepat meskipun permohonan ramai. Serta tidak ada biaya di luar ketentuan,” tegas Budi Argap.

Dirinya merasa bahagia Selain merayakan hari jadi institusi, sebagai insan Imigrasi bisa berbagi rasa sukacita kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan permohonan paspor di luar hari kerja. rls/pwi riau

1,251 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia