LSM BAPDI : “Copot Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto, Karena Tak Becus Menerapkan Kebijakan”

Gbr. Sekjen LSM BAPDI
Jakarta – Indonesia, LSM Badan Aktivis Patriot Indonesia (BAPDI), menuding Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tidak layak dipertahankan sebagai Kepala DLH DKI Jakarta karena dianggap tidak konsisten dan tidak becus dalam menerapkan garis kebijakan, bahkan seolah ingin mengangkangi ketentuan hukum yang berlaku (cililitan, 28/11/2024).
“DPRD DKI Jakarta harus memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya dan dijadikan sebagai catatan karena Kepala DlH DKI Jakarta telah berani berkamuflase seolah-olah taat aturan, sementara faktanya sangat bertolak belakang dan terkesan mengangkangi aturan, sehingga Kepala DLH seperti Asep Kuswanto sepantasnya dicopot dari Jabatannya” tandas Sekjen LSM BAPDI dengan nada lantang.
Sekjen LSM BAPDI menuding Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto seolah atoriter dan seolah menempatkan dirinya sebagai hukum tertinggi karena segala sesuatu harus melalui kepala dinas dan dugaan yang paling ekstrim yang diarahkan LSM BAPDI kepada Kadis LH DKI Jakarta yakni memiliki kepribadian aneh karena antara tindakannya berbeda fakta tertulis .
“Kami duga Kepala Dinas LH memiliki kepribadian yang aneh karena dalam garis kebijakannya disatu sisi dia menerbitkan Surat Keputusan Nomor e-0034 Tahun 2023 pada tanggal 7 Februari 2023 yang mana telah terang benderang disebutkan dalam lampiran I surat keputusan tersebut kalau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dijabat oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, tetapi mengapa dia otoriter dan seolah lebih tinggi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sehingga segala sesuatu harus melalui dia, karena saat LSM BAPDI menyampaikan Surat Permohonan Informasi kepada PPID DLH DKI Jakarta malah ditolak dengan alasan surat harus ditujukan kepada Kepala Dinas. Memangnya dia siapa, memangnya Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto itu hukum yang hidup? ana ana wae!. Jadi menurut Kami Asep Kuswanto harus dicopot dari Jabatannya selaku Kepala DLH DKI Jakarta ”, tambah Sekjen BAPDI sembari memperlihatkan video penolakan petugas penerima surat atas surat BAPDI .
Atas sikap pelayanan dan garis kebijakan di Dinas Lingkungan Hidup tersebut LSM BAPDI akan segera bersurat ke Inspektorat, SEKDA Prov. DKI dan Komisi Aparatus Sipil Negara serta Mendagri.
Sampai saat berita ini di muat, media ini belum memintai keterangan Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto, karena Sekjen BADPI tidak berkenan memberikan nomor telepon Asep Kuswanto.
“op.. nomor HP-nya jangan!, itu privasi yang bersangkutan, silahkan temui saja kekantornya. siapa tau Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto sedang asik menikmati makan siang gratis, karena sekira pukul 11 siang tadi di Dinas LH DKI Jakarta ada keramaian bagi-bagi makan gratis” tutup Sekjen BAPDI sembari tertawa.***p3
268 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini