Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru “Langganan” Molor?

Pekanbaru, Indonesia-Informasi yang dihimpun dataprosa.com, setiap kali berlangsung acara Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sering kali molor, nyaris tak pernah tepat waktu.

Molornya setiap Rapat Paripurna di lembaga legislatif di Ibu Kota Provinsi Riau itu seolah dianggap sudah menjadi “tradisi turun-temurun.”

Guna membuktikan informasi “tradisi turun-temurun,” itu dataprosa.com kemudian mengikuti acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman.

Pada satu acara Rapat Paripurna terbuka untuk umum di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekanbaru, di undangan tertulis: Rapat Paripurna berlangsung pada Senin (14/11–2022), dimulai pukul 13.00 WIB.

Tunggu punya tunggu, hingga pukul 14.30 WIB, rapat belum juga berlangsung. Di dalam ruang Sidang Paripurna itu sebagian undangan dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah hadir. Begitu juga sebagian kecil anggota dewan asik berbincang-bincang di situ.

Tepat pada pukul 14.35 WIB, terdengar suara wanita lewat pengeras suara. Suara lembut itu mengingatkan agar seluruh anggota dewan beserta undangan memasuki ruang Paripurna karena rapat akan dimulai.

Namun, suara wanita yang memenuhi seluruh ruang rapat itu tadi seakan tak ada artinya bagi sebagian anggota DPRD Pekanbaru.

Meski sudah diingatkan, banyak legislator yang belum juga muncul. Sebagian ada yang hilir-mudik alias ke luar-masuk ruangan. Suara wanita tadi pun berlalu begitu saja.

Tapi, wanita itu kembali menyampaikan, seluruh anggota dewan beserta undangan, diminta untuk memasuki ruang rapat. Suara itu muncul kembali lewat pengeras sura, yakni pada pukul 14.48 WIB.

Meski sudah lebih setengah jam sejak diingatkan pada pukul 14.48 WIB agar seluruh anggota dewan segera memasuki ruang sidang, bagi sejumlah wakil rakyat Pekanbaru, mereka tak peduli.

Ternyata wanita yang bertugas tersebut tak pernah “patah semangat.” Pada pukul 15.22 WIB, lagi, dia “membujuk” agar para anggota dewan berkumpul, melangsungkan Rapat Paipurna. 

Begitu hari menunjukkan pukul 15.24 WIB, itu artinya memasuki waktu salat. Saat untuk beribadah.

Tepat pada pukul 15.52, suara wanita itu bergema lagi. Meminta agar anggota dewan memasuki ruang sidang, melangsungkan Rapat Paripurna. Barulah 2 menit kemudian, tepatnya 15.54, Rapat Paripurna berlangsung.

Dari 45 jumlah anggota DPRD Pekanbaru, 38 orang yang menandatangani daftar hadir.

Jika dihitung-hitung, rapat molor lebih dari dua setengah jam.

Sidang Paripurna bukanlah rapat kaleng-kaleng. Apa yang dibahas para Legislator Pekanbaru dengan pihak Pemko Pekanbaru itu menyangkut masa depan kita-kira satu juta jiwa rakyat di ibu kota Provinsi Riau.

Rapat tersebut merupakan Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Kesatu DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2022/2023. Dengan acara:

1. Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru Tentang APBD Pekanbaru 2023;

2. Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Ranperda Pekanbaru Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;

3. Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Pekanbaru Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2/2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum lainnya.

Kalau begitu, kenapa Rapat Paripurna pada Senin (14/11-2022) itu bisa sampai mundur berjam-jam? Apa masalahnya?

Baik Pelaksana Tugas (PlT) Sekretaris DPRD Pekanbaru Maisisco maupun Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama yang dihubungi daraprosa.com masing-masing di tempat berbeda di sela-sela usai rapat, memberikan tanggapan tak sama.

Alasan molornya rapat, kata Maisisco, menunggu-nunggu anggota dewan supaya tercapai kuorum. “Rapat terlambat, itu biasa,” ujar Maisisco.

Maisisco menambahkan, pihaknya selalu berupaya agar rapat itu on time (tepat waktu, red).

Di pihak lain, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama beralasan, pada pagi harinya, sebelum rapat, pihaknya ada acara coffee morning dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. “Tujuan kita, rapat memang siang, jam satu,” dalihnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organsasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Pekanbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru M Jamil dan para tamu undangan lainnya. red
 





609 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia