Bersama DPRD, LSM KPB Siap Biayai Pengecekan Proyek PSU Riau ke Lokasi

Pekanbaru, Indonesia-Kalau ada pelanggaran pelaksanaan proyek Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, sampaikan saja ke aparat hukum.

H Syafaruddin Poti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menegaskan hal itu kepada dataprosa.com di Gedung DPRD Riau di Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (31/10-2022) pagi.

Diduga kuat, di Provinsi Riau untuk tahun angaran 2022 ada ribuan kegiatan PSU baik proyek tender maupun nontender yang tersebar mulai dari perkotaan hingga pelosok-pelosok di pelbagai kabupaten dan kota.

Lalu, apa benar kegiatan pada PSU Riau untuk tahun anggaran 2022 ada lebih dari 1000 paket? Sebagaimana informasi yang diperoleh dataprosa.com, apakah seluruh paket proyek PSU itu merupakan hasil dari Pokok Pikiran (Pokir) atau aspirasi dari para anggota dewan Provinsi Riau?

Untuk memperoleh penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, dataprosa.com beberapa kali menghubungi para pejabat yang berkompeten di Dinas PUPRPKPP Riau. Mulai dari Khairul Rizal Kepala Bidang Permukiman (Kabid Perkim) sampai kepada Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPRPKPP. Melalui telepon atau aplikasi WhatsApp, baik Khairul apa lagi Arief yang dihubungi dataprosa.com, terhubung namun tak ada respon.

Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti yang dihubungi dataprosa.com memang memberikan komentar, namun tidak menyampaikan jawaban tegas atas pertanyaan-pertanyaan dataprosa.com tersebut.

Menurut Syafaruddin, jika ada aspirasi dari anggota dewan, itu namanya perjuangan. “Berarti, anggota dewan itu berhasil,” katanya.

Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu membeberkan, dalam merancang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), itu ada hak pembahasan. 

Hak pembahasan APBD itu, pertama, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Musrenbang Perubahan (P). Kedua, kata Syafaruddin, ada aspirasi anggota dewan yang disampaikan lurah, masyarakat yang mengajukan proposal. “Itu kan, harus diperjuangkan. Kalau tidak diperjuangkan, dikritik pula. Apa gunanya jadi anggota dewan?” ujar Syafaruddin.

Menurut legislator bergelar Sarjana Hukum itu, dewan hanya menyampaikan aspirasi. “Ini perjuangan kita. Artinya, pokok-pokok pikiran itu kan dibenarkan undang-undang, aspirasi masyarakat. Lalu, apa lagi, salahnya?” sebut Syafaruddin seperti menyelidik.

Sebelum Syafaruddin menyampaikan narasinya itu, jauh-jauh hari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa (LSM KPB) Ruslan Hutagalung melalui dataprosa.com mengacungkan jempol kepada anggota DPRD Riau. Kepada dataprosa.com dia menuturkan, dirinya sangat mengapresiasi jika PSU itu tadi merupakan Pokir atau aspirasi para anggota dewan yang terhormat. Dalam penjelasan Ruslan, masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa sangat terbantu, umpamanya, dengan adanya pembangunan semenisasi jalan proyek PSU yang diperjuangkan sepenuh hati oleh para anggota dewan yang terhormat tersebut.

Namun persoalannya, dalam pandangan Ruslan, dari hasil investigasi pihak LSM KPB di lapangan, setidaknya pada pelaksanaan dua proyek PSU di Dinas PUPRPKPP, kuat indikasi ada penyelewengan keuangan negara dan teknis pekerjaan.

Pengusutan yang dilakukan LSM KPB itu masih dekat-dekat ke perkotaan. Ruslan pun bertanya-tanya, bagaimana dengan proyek-proyek PSU tersebut yang berada di pelosok-pelosok desa?

Lantas, Syafaruddin pun menanggapi, kalau teknis pekerjaan, itu haknya PUPRPKPP Riau. “Kita hanya menyampaikan aspirasi. Ini perjuangan kita. Artinya, pokok-pokok pikiran itu kan dibenarkan undang-undang, aspirasi masyarakat.”

Anggota dewan itu menegaskan, kalau ada persoalan, ajukan ke dinas PUPRPKPP Riau. Kalau ada pelanggaran, sampaikan ke pihak aparat hukum.

Pada prinsipnya, LSM KPB berharap, jangan sampai proyek-proyek PSU Riau itu menjadi “bancakan” oleh kelompok-kelompok oknum tertentu.

Namun sayangnya, LSM KPB sendiri menyatakan sudah mendapat temuan, seperti yang sudah disebutkan, paling tidak ada dua paket PSU berupa PL, yang diduga kuat merugikan keuangan negara. Jadi, bagaimana kalau sampai ada ribuan paket PSU? Termasuk di dalamnya proyek PSU Riau yang melalui mekanisme tender?

Guna menjernihkan agar tak ada prasangka buruk terhadap pelaksanaan seluruh proyek PSU, Dinas PUPRPKPP Riau, Ruslan menawarkan, jika anggota dewan terkait kegiatan PSU Itu “berani” turun ke lapangan bersama LSM KPB melakukan pengecekan, pihaknya siap membiayai jika di institusi legislatif Riau itu memang tidak ada alokasi anggaran untuk mendanai terjun langsung ke lokasi bersama masyarakat.

Berdasarkan penelusuran LSM KPB, dari dugaan ribuan paket PSU itu, dua di antaranya saat tengah dikerjakan belum lama ini, langsung diamati pihak LSM KPB di lokasi.

Hasilnya, dari kedua kegiatan Penunjukan Langsung (PL) itu, kuat indikasi terjadi pelanggaran hukum. “Diduga kuat banyak terjadi praktik kolusi yang merugikan keuangan negara dan merugikan teknis pengerjaannya,” kata Ruslan kepada dataprosa.com di Pekanbaru, belum lama ini sebagaimana pemberitaan di media ini sebelumnya.

Kedua proyek yang diamati langsung pengerjaannya oleh LSM KPB, yaitu di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dan di Kelurahan Sialang Munggu, Kota Pekanbaru.

Baik di Desa Tarai Bangun maupun Kelurahan Sialang Munggu, yang keduanya merupakan proyek PL, itu yakni berupa paket semenisasi jalan pada PSU yang dibiayai dari APBD Provinsi Riau 2022.

Sebagaimana pemberitaan di media ini sebelumnya, Ruslan menyebutkan, dirinya berhari-hari mengamati langsung saat proyek PSU di kedua lokasi tengah berlangsung. Berbagai lapisan masyarakat turut menyaksikan Ruslan, mulai dari yang muda dan tua. Bahkan Ruslan menyebut, ada beberapa mahasiswa yang menyaksikan dan memberi semangat kepada dirinya saat Ketua Umum LSM KPB itu berada di lokasi kegiatan mengamati para pekerja yang melaksanakan semenisasi jalan.

Dari hasil penelusuran LSM KPB, itu pelaksanaan semenisasi di Desa Tarai Bangun dengan target volume 82 meter kubik, diduga terjadi praktik kolusi yang merugikan keuangan negara dan merugikan teknis pengerjaannya.

“Hamparan K-225 dengan target volume 82 meter kubik, terlaksana hanya 11 mobil yang berisi 6 meter kubik semen K-225 per mobil,” papar Ruslan.

Dia kemudian menjelaskan, dalam pelaksanaan semenisasi tersebut, semen K-225 hanya 11 mobil. Setiap mobil memuat 6 meter kubik. Itu artinya, total pelaksanaan semenisasi ruas jalan 66 meter kubik. Jadi dari target volume 82 meter kubik, dalam pemahaman Ruslan, terdapat “sisa” 16 meter kubik, yang diperoleh dari 82 meter kubik kurang 66 meter kubik.

Lalu, urai Ruslan, sebelum menghampar K-225, tak ada dilakukan pemerataan permukaan lokasi. Selain itu, pada proyek tidak dilakukan pengganjalan besi wiremesh agar semen dapat menyelimuti seluruh besi yang terbentang.

Catatan dataprosa.com yang bersumber dari hasil pengumuman lelang, pagu kegiatan Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tersebut yakni Rp. 198.650.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket Rp. 197.632.000,00. Ada pun kontraktor pelaksana yaitu Raja Mandala Utama dengan nilai penawaran Rp197.527.549,10.

Selanjutnya, Ketua Umum LSM KPB itu menjelaskan terkait kegiatan semenisasi pada PSU di Kelurahan Sialang Munggu.

Dia menuturkan, pelaksanaan kegiatan semenisasi di sana juga mirip dengan di Tarai Bangun. Proyek semenisasi itu target volume-nya juga 82 meter kubik.

“Yang masuk ke proyek 9 mobil dengan isi 7 meter kubik per mobil,” ujar Ruslan.

Ruslan kemudian mengalkulasikan, dari 9 mobil yang masuk itu maka total volume K-225 dalam pengerjaan semenisasi jalan itu yakni 63 meter kubik. Sedangkan, target volume 82 meter kubik. Maka dalam pemahaman Ruslan, terdapat “sisa” volume 19 meter kubik.

Dalam pengamatan LSM KPB, harga semen yang diangkut ke lokasi itu Rp2.100.000 per meter kubik. Informasi harga ini, kata Ruslan, diperoleh dari pengusaha ready mix.

Jadi untuk pelaksanaan pekerjaan semenisasi di Tarai Bangun, menurut hitung-hitungan versi LSM KPB terdapat “sisa anggaran” Rp33.600.000. Angka ini diperoleh dari 16 X Rp2.100.000.

Untuk pekerjaan semenisasi di Sialang Munggu, terdapat “sisa” anggaran Rp39.000.000. Diperoleh dari 19 X Rp2.100.000.

Dari catatan dataprosa.com, ada pun nilai kontrak kegiatan PL  Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Sialang Munggu 4, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau itu yakni Rp185.774.928,30. Selaku Konsultan Pengawas PT MZA Jaya Konsultan, dengan Kontraktor Pelaksana CV Mitra Cahaya.

Guna melakukan konfirmasi, memang,  dataprosa.com pernah menghubungi Purwanto, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PUPRPKPP Riau, terkait kegiatan semenisasi pada kedua PSU.

Menanggapi adanya “sisa” angggaran dalam pelaksanaan masing-masing kegiatan PSU tersebut, melalui aplikasi WhatsApp (WA), Rabu (5/10-2022), Purwanto justeru balik bertanya. “Maksud kelebihan volume itu adalah kekurangan volume?” tanya Purwanto.

Sedangkan dalam pemahaman Ruslan, yang dimaksud dengan “kelebihan” volume, itu yakni “volume yang tersisa dari target volume 82 meter kubik.”

Catatan dataprosa.com, selain kedua kegiatan PSU berupa PL tersebut, ada sejumlah proyek PSU 2022 lainnya di Riau sebagai contoh, yang dilaksanakan melalui proses lelang.

Di antaranya, Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Desa Tualang 1, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pagu proyek Rp1.023.700.000,00 dengan HPS paket Rp1.023.297.401,00. Dimenangkan CV Tuah Jaya Mandiri dengan harga penawaran Rp821.735.011,11.

Lalu, Proyek Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pagu paket Rp929.450.000,00, nilai HPS Rp929.176.000,00. Pemenang tender CV Muara Kemilau dengan mengajukan penawaran Rp677.956.188,60.

Contoh lainnya, kegiatan Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Tambusai Tengah 1, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Pagu Rp801.850.000,00, HPS Rp801.378.000,00. Pemenang tender CV Zafa Perkasa dengan mengajukan penawaran Rp644.908.807,32. red

870 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia