LSM KPB: Pj Bupati Kampar Bakal Gusur Indikasi Virus-Virus Korupsi di Dinas PUPR?

Ruslan Hutagalung

Pekanbaru, Indonesia-Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa (LSM KPB) Ruslan Hutagalung menyampaikan kepada dataprosa.com, di Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (10/10-2022), sebagian besar oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana jalan masih bermodus “pola lama.”

Dia kemudian menjelaskan sejumlah contoh bagaimana bentuk modus “pola lama” itu berlangsung.

Misalnya, di sejumlah pekerjaan jalan, ruas jalan yang seharusnya base B, namun realisasinya base C. Sedangkan base A terbuat dari base B. Hal ini, menurutnya, melenceng dari ketentuan Spek 2018 (Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan, red).

Ruslan mengemukakan hal itu mengacu kepada hasil investigasi LSM KPB baru-baru ini di sejumlah lokasi pembangunan jalan di Kabupaten Kampar yang seluruhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar 2022. 

Ketua Umum LSM KPB itu mencontohkan pembangunan jalan di Kecamatan Kampar. Di sana ada 3 paket pembangunan jalan yang dalam pengamatan Ruslan, jauh dari ketentuan Spek 2018 serta standar teknis pengerjaan jalan.

Seperti pengerjaan jalan lingkar di Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, base B terbuat dari base C. Lalu, base A terbuat dari base B. “Apakah hal ini lazim dibayarkan sesuai nilai kontrak yang Rp978 juta itu?” tanya Ruslan.

Tak cukup sampai di situ, dia juga membeberkan contoh lainnya. Yakni pengerjaan Jalan Katomon yang masih dalam kecamatan yang sama.

Jalan Katomon itu di-rekonstruksi dengan base A, tapi base A-nya berinisial base B dan ketebalan hamparannya rata-rata 13 cm. Menurut Ruslan, base B yang diperbolehkan oleh spek untuk pengerjaan rekonstruksi apabila ketebalan hamparan 22 cm yang dicampur oleh abu batu. “Teknis abal-abal seperti ini sangat dianggap bahwa PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, red) dan Konsultan sebagai pengawas proyek sudah lumrah, dianggap sebagai  kebenaran setiap tahun,” ungkap Ruslan.

Ruslan juga mengambil contoh lainnya. Pada pengerjaan jalan Simpang Kantor Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar pengerjaannya sama persis seperti pekerjaan jalan yang sudah disebut sebelumnya. Batunya juga batu base B. Namun ketebalannya seperti standar base A.

Menyadari akan keadaan itu, LSM KPB pun meminta kepada Inspektorat, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, red) Kabupaten Kampar dan BPK RI agar melakukan cek fisik kegiatan pada proyek-proyek jalan di Kabupaten Kampar. “Bila perlu  menolak pembayaran proyek  yang terduga menyalahi Spek 2018 serta standar teknis pengerjaan jalan dan jembatan,” tandasnya.

Guna mengonfirmasikan apa yang dikemukakan LSM KPB, dataprosa.com menghubungi Kabid Jalan dan Jembatan Afrudin Amga maupun Kadis PUPR Kabupaten Kampar bernama Afdal, melalui aplikasi WhatsApp (WA), Selasa (11/10-2022) siang tadi. Meski keduanya terhubung, namun tidak ada respon dari masing-masing pejabat berkompeten di Dinas PUPR Kampar itu.

Ruslan yang gemar “mengutak-atik” kegiatan yang pada umumnya di Dinas Pekerjaan Umum di Provinsi Riau itu pun melontarkan pertanyaan.

Pembangunan seperti itukah yang dicita-citakan Kamsol selaku Pejabat (Pj) Bupati Kampar? Atau, Kamsol akan menggusur indikasi adanya virus-virus pelaku korupsi yang masih menjabat di Dinas PUPR Kabupaten Kampar? red








453 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia