Penggunaan BBM di TPA Muara Fajar Pekanbaru Dipertanyakan

Pekanbaru, Indonesia–Kuat indikasi, aktivitas penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar berlangsung marak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar di Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dari pengamatan dataprosa.com di lokasi TPA Muara Fajar, Selasa (30/12-2025) lalu, diperkirakan terdapat 9 unit alat berat jenis buldoser dan excavator tengah beraktivitas.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dataprosa.com, alat-alat berat tersebut dalam melakukan kegiatan diduga menggunakan BBM solar ilegal. Di sana tidak terlihat tanki penyediaan BBM.

Sebagai informasi, menurut Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, mengatur ketentuan pidana bagi pelaku usaha hilir (pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga) yang melakukan kegiatan tanpa izin usaha yang sah.

Dari hitung-hitungan dataprosa.com, untuk satu unit alat berat rata-rata mengonsumsi BBM 100 liter/hari. Untuk satu hari kerja 9 unit alat berat, diperkirakan membutuhkan sekitar 900 liter BBM.

Perkiraan itu diperkuat oleh salah satu operator excavator bernama Naga. Dia menjelaskan kepada dataprosa.com, untuk 10 jam kerja satu unit alat berat axcavator minimal menghabiskan 100 liter BBM.

Menurut salah satu petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota (DLHK) Pekanbaru, Riau bernama Asrial kepada dataprosa.com di lapangan, untuk pengisian BBM alat berat yang bekerja, dilakukan setiap pagi. “Jadi mobil pengangkut BBM datangnya setiap pagi,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Asep yang bertugas sebagai pengisi BBM ke TPA Muarafajar dan TPA Air Hitam, Pekanbaru yang dikonfirmasi dataprosa.com, Minggu (4/1-2026) meminta agar langsung saja berhubungan ke DLHK Pekanbaru. 

Dalam pada itu, Jon Risman yang bertugas sebagai Mandur di TPA Muara Fajar enggan memberi penjelasan. “Saya tidak dapat memberikan pernyataan kalau tidak ada perintah dari Kadis DLHK. Saya tidak berani, Pak,” ungkapnya ketika ditemui di areal TPA, Selasa, (6/1-2926).

Sebelumnya, dataprosa.com memang pernah menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra melalui aplikasi WhatsApp (WA), Selasa (30/12-2025). Dia mengatakan, dalam pengadaan BBM alat berat, pihaknya bekerja sama dengan ICE.

Reza mengemukakan, untuk saat ini aktivitas di TPA Muara Fajar langsung ditangani DLHK. “Namun untuk pengadaan BBM, kita bekerja sama dengan ICE,” sebutnya.

Lalu, apakah anggaran yang dikeluarkan DLHK untuk pengadaan BBM setara dengan harga BBM industri, Reza juga tidak memberikan penjelasan.

Sekadar informasi, menurut catatan dataprosa.com, DLHK Pekanbaru bekerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE) untuk menata TPA Muara Fajar menjadi controlled/sanitary landfill dan mengolah sampah menjadi energi listrik (gas metana), yang diperkirakan menghemat anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kira-kira Rp12 miliar, serta memperpanjang usia-pakai TPA. rh

1,116 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia