Tim Yustisi Segel Galian C
Tim Yustisi Segel beberapa Galian C yang tidak memiliki izin.
Koto Kampar Hulu, Indonesia – Maraknya usaha Galian C di Kabupaten Kampar, khususnya di Kecamatan Koto Kampar Hulu yang tidak memiliki izin, hal ini membuat Tim Yustisi menyegel beberapa galian C.
Penyegelan itu berlangsung bersama ketua Tim Yustisi Yusri, yang diwakili Wakil Ketua Lapangan Fauzan, di Desa Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Senin (20/5/19).
Selain Fauzan, ikut pada Tim tersebut Riedel Fitri, Kabid dari Dinas Lingkungan Hidup, Sopian Hadi Kabid dari Dinas PM-PTSP, Pratu Prabudi Fasi Intel dari Kodim 0313/KPR, Praka Aan Julianto, Ipda Tunif Kanit dari Polres Kampar, para anggota Satpol PP Kampar serta tim liputan dari Diskominfo Kampar.
Tim Yustisi melakukan penyegelan di lima lokasi, yakni untuk lokasi pertama sampai ketiga berada di Desa Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu. Kemudian di lokasi berada di, Desa Tanjuung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Saat penyegelan Fauzan menyampaikan, itu dilakukan guna melakukan penertiban usaha-usaha para pengusaha yang masih belum memiliki izin dari Dinas terkait. Penambangan liar sudah banyak meresahkan masyarakat. Untuk itu dibentuk Tim Yustisi Kabupaten Kampar guna menertibkan hal-hal seperti ini.
Fauzan juga menekankan, dalam lebih-kurang waktu sepekan ke depan, penyegelan galian C akan dilakukan bagi semua akuari yang ada di Kabupaten Kampar yang tidak memiliki izin. rls
3,055 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
