Kapolresta Pekanbaru Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020

Pekanbaru, Indonesia-Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning  2020 di Stadion Kaharudin Nasution, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (21/12/20) pagi.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning  tahun ini mengambil tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020 Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Natal  2020 dan Tahun Baru 2021di Tengah Pandemi Covid-19.”

Apel gelar pasukan yang melibatkan TNI, Polri serta Instansi terkait diantaranya, Satpol PP, BPBD Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Damkar ini dipimpin langsung  Walikota Pekanbaru Firdaus.

Turut hadir pada apel tersebut Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama,
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, jajaran PJU Polresta Pekanbaru, Dandim Korem 0301 Wira Bima Letkol Inf Edi Budiman SIP, sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru serta undangan lainnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, mengatakan apel gelar pasukan tersebut bertujuan untuk kesiapsiagaan personil dan peralatan pengamanan terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal  2020 dan Tahun Baru 2021.

Kapolresta menyampaikan, dalam pengamanan perayaan Natal dan pergantian tahun baru ini sebanyak 350 personel gabungan TNI-Polri disiagakan. Sejumlah lokasi yang menjadi atensi pengamanan di antaranya gereja, tempat wisata, tempat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, serta objek-objek keramaian lainnya.

“Kita lakukan operasi ini dengan baik dan profesional bekerjasama dengan sejumlah perangkat lainnya dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolresta.

Walikota Pekanbaru Firdaus dalam amanatnya menyampaikan, Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Rdaran terkait pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Surat Edaran nomor: 86/SE/2020 tersebut disampaikan bagi seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru, tetap dapat membuka rumah ibadah guna menjalankan ibadah, dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat serta berpedoman kepada Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas  Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perubahan Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian  Corona Virus Daeate 2019.

Wali Kota mengemukakan, Surat Edaran itu juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan keramaian di saat malam pergantian tahun, baik di dalam maupun di luar gedung, termasuk mengadakan pesta kembang api dan konvoi kendaraan serta menghimbau kepada pelaku usaha hiburan umum agar membatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

Firdaus juga meminta kepada seluruh Camat/Lurah dan RT/RW untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas dan senantiasa mengampanyekan perubahan perilaku dengan melakukan 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan).

Pada kesempatan itu Walikota kemudian melakukan pemasangan penyematan pita operasi lilin 2020 kepada peserta apel dan dilanjutkan dengan pelepasan pasukan pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2021. humas polresta/dp-01

2,846 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia