Kasus Indikasi Kir Bodong Pekanbaru: Nama Yusuf Nugroho “Dijual Bulat-Bulat,” Muttaqin Pilih Bungkam?

Pekanbaru, Indonesia–Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (sebagian orang menyebut buku kir) diduga bodong, yang seolah-olah dibuat di Pekanbaru, kini beredar di mana-mana. Salah satu contoh salinannya (foto) ada pada dataprosa.com.

Sebagaimana penjelasan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT), Pengujian Kendaraan Bermotor ((PKB), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau bernama Zulfahmi yang tayang di media ini Rabu (2/9-2026), salinan (foto) kartu kir tersebut merupakan uji kir versi Radio Frequency Identification (RFID). Versi ini tidak digunakan lagi. Pelaksanaan uji kir kini sudah menggunakan sistem FULLcycle.

Meskipun uji kir untuk kendaraan bermotor khusus mobil baru versi RFID sudah kedaluarsa, tidak lagi digunakan, namun diduga cetakan formatnya masih muncul di mana-mana. Lengkap dengan pencantuman nama-nama pejabat berkompeten mulai dari tingkat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sampai ke level daerah. Format uji kir lama inilah yang kemudian kuat indikasi digunakan oleh oknum-oknum tertentu, diperjualbelikan seolah-olah masih berlaku.

Sebagaimana contoh foto yang ada pada dataprosa.com ini (lihat foto), pada bagian atas Kartu Uji Kendaraan Bermotor versi RFID, itu dari pihak Kementerian Perhubungan tertera stempel, nama dan tanda tangan Yusuf Nugroho selaku Direktur Sarana dan Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). Format Kartu Uji Kendaraan Bermotor versi RFID ini diduga merupakan produk Kemenhub.

Lalu, dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tercantum nama dan tanda tangan Teddy Hidayat, yakni Petugas Penguji. Di bawah nama Teddy, ada nama dan tanda tangan Yuliarso dilengkapi dengan stempel selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Masa berlaku uji berkala pada kartu kir yang ada pada dataprosa.com ini, yakni tertanggal 10 Agustus 2026.

Pada Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor bodong yang diduga diperjualbelikan itu bahkan tampak ada yang janggal. Nama Yuliarso selaku Kepala Dinas Perhubungan tercantum di situ. Yuliarso nyata-nyata sudah tidak menjabat Kadishub Pekanbaru. Masykur Tarmizi sebagai Kadishub Pekanbaru, mulai menjabat sejak 17 April 2026 hingga kini. Dan yang pasti, kepada dataprosa.com, Kamis (27/8-2026), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi memastikan, contoh foto kartu kir mobil yang ada pada dataprosa.com itu tidak terdaftar dan tidak ada melakukan pengujian di Pekanbaru.

Dua nama lainnya, dari catatan dataprosa.com, yakni Yusuf Nugroho dan Teddy Hidayat masih bertugas. Yusuf masih menjabat Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). Sedangkan Teddy petugas Penguji Kendaraan Bermotor di UPT PKB Pekanbaru.

Dengan beredarnya kartu kir bodong, ketiga nama yakni Yusuf Nugroho, Yuliarso dan Teddy seolah “dijual bulat-bulat” oleh pihak-pihak tertentu yang harganya bervariasi, mulai dari Rp8-25 juta per satu kartu kir bodong untuk satu unit mobil.

Dari ketiga nama yang tertera, sebagaimana berita dataprosa.com yang tayang Rabu (2/9-2026) lalu, Teddy sudah membantah. Tanda tangan yang tercantum di kartu kir tersebut bukan tanda tangan dirinya. Sedangkan Yuliarso, hingga berita ini tayang, belum terkonfirmasi.

Lantas, bagaimana dengan nama, stempel dan tanda tangan Yusuf Nugroho? Hingga kini belum ada penjelasan. Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau bernama Muttaqin yang dihubungi dataprosa.com, Kamis pagi (3/9-2026) melalui aplikasi WhatsApp (WA), terhubung namun tidak ada respon hingga berita ini tayang.

Beredarnya kartu (buku) kir bodong seolah-olah asal Pekanbaru di pelbagai tempat diperkirakan sudah berlangsung lama. Nama macam Yusuf Nugroho, Teddy dan Yuliarso yang tertera pada kartu, laris manis “dijual bulat-bulat.” Kartu Uji Kendaraan Bermotor tersebut diduga merupakan produk Kemenhub.

Lantas, pertanyaan pun timbul. Apakah pihak Kemenhub, Ditjen Hubdat atau melalui BPTD Kelas II Riau, relevan untuk melakukan pengawasan?

Itu sebabnya dataprosa.com berupaya menghubungi Muttaqin Kepala BPTD Kelas II Riau melalui WA. Meski terhubung, namun hingga berita ini tayang, tak ada respon. Bisa jadi, Muttaqin lebih memilih bungkam?

Konfirmasi Kepala BPTD

Pada WA, sebelum mengajukan konfirmasi kepada Muttaqin Kepala BPTD Kelas II Riau, dataprosa.com terlebih dahulu menyampaikan penjelasan sinopsis ringkas substansi dari obyek informasi dan data yang diperoleh dataprosa.com.

Ada pun konfirmasi tersebut, yakni:

– Dengan adanya informasi dugaan maraknya kartu kir bodong asal Pekanbaru yang diperjualbelikan sampai jutaan rupiah, apa tanggapan Anda?

– Apakah pihak BPTD Kelas II Riau relevan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan atau pun hasil uji berkala kir di Pekanbaru? Jika relevan, tindakan apa yang sudah Anda lakukan?

– Pada buku (kartu) kir diduga bodong itu tercantum pihak Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Apakah selama ini Anda selaku Kepala Balai mengetahuinya? Contohnya sebagaimana data maupun informasi yang sudah tayang pada media dataprosa.com pada Rabu, 2 September 2026. red

69 kali dilihat, 69 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia