Babinsa–Dinas Kehutanan Patroli dan Sosialisasi Karhutla
Anggota Koramil 08/Kuantan Mudik Pelda Alpihadi bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dalam Program Penghijauan Kawasan Hutan lindung melakukan patroli dan sosialisasi Karhutla.
Kuantan Mudik, Indonesia–Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Koramil 08/Kuantan Mudik Pelda Alpihadi bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dalam Program Penghijauan Kawasan Hutan lindung Bukit Betabuh di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Senin (02/09/2019).
Dalam kegiatan tersebut Babinsa memberikan himbauan kepada warga agar tidak membakar lahan untuk pertanian, karena sanksi hukumnya sangat berat dari bayar denda hingga kurungan penjara.
Di samping itu asap yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya bagi kesehatan juga penerbangan. Maka dari itu dihimbau kepada warga secara bersama-sama menjaga wilayah kita supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan Patroli dan sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar. Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan. pen031/p-01
2,721 kali dilihat, 9 kali dilihat hari ini
