Terkatung-katung, Nasib Lahan Praktikum, Penelitian Mahasiswa Pertanian di Pekanbaru
Riau, Indonesia–Hingga kini, realitanya, polemik luas lahan antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes), dengan lahan praktikum dan penelitian Fakultas Pertanian, Universitas Negeri Riau (Faperta Unri), Pekanbaru belum juga tuntas. Masih terkatung-katung.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Sri Sadono Mulyanto, menyebutkan luas lahan untuk kepentingan pembangunan Rumah Sakit Unit Pelaksana Teknis (RS UPT) Vertikal Riau yang tengah berlangsung, yakni 10 hektare. Seluruhnya merupakan hibah dari Pemprov Riau. Sedangkan biaya pembangunan dan operasionalnya berasal dari Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024, 2025 dan 2026.
Di pihak lain, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Faperta, bernama Ahmad Arifin menyatakan, dari luas 10 hektar, terdapat 2 hektare lahan yang dijadikan praktikum, penelitian mahasiswa, dan Kelompok Tani. Lahan yang 2 hektare ini bakal dikuasai Pemprov Riau melalui Diskes untuk kepentingan pembangunan RS UPT Vertikal Riau.
Sementara, menurut data pada dataprosa.com yang belum di-validasi melalui konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Cipta Harisma pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, luas lahan untuk pembangunan rumah sakit tersebut lebih-kurang 48.703, 9 meter per segi (tak sampai 5 hektare). Sedangkan, menurut versi Pemprov yang didengung-dengungkan Sri Sadono Mulyanto selaku Kadiskes Riau, luas lahan yang 2 hektare tadi, yang digunakan mahasiswa untuk praktikum, penelitian, dan Kelompok Tani, sebentar lagi bakal “dibegal” dengan dalih untuk pembangunan RS UPT Vertikal Riau.
Sebelumnya, bibit-bibit polemik kian memanas, saat terjadi pengukuran di lokasi, yang dihadiri Sri Sadono Mulyanto selaku Kadiskes, Selasa, 7 Januari 2025 lalu. Momen ini sudah tayang di pelbagai media siber.
Di hadapan masyarakat dan para mahasiswa, saat pelaksanaan pengukuran itu pula Kadiskes Riau yang bergelar Magister Pertahanan (M Han) ini mengeluarkan sekumpulan kalimat “ambigu.”
Sri Sadono bilang, lahan tersebut tidak akan digusur.
“Tidak ada yang kita kesampingkan. Itu tidak digusur. Tetap dibangun. Perlu lahan pertanian lainnya. Perlu dibicarakan. Nanti kita diskusi lagi,” katanya.
Dia menyatakan, Pemprov Riau telah berkoordinasi dan meminta izin kepada pihak rektorat.
“Karena selama ini Pemprov izin dengan Rektorat, jadi mohon maaf. Karena tadi sudah sepakat. Kita dukung. Waktu terus berjalan,” sambungnya.
Kadiskes Riau itu meminta agar semua saling mengawal di lapangan dan hadir untuk mendiskusikan terkait persoalan ini.
Bahkan Kadiskes juga menekankan, untuk luas 10 hektare itu sama-sama kita kawal.
Lalu, bagaimana sampai “ambigu?”
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “ambigu” artinya
bermakna lebih dari satu (sehingga kadang-kadang menimbulkan keraguan, kekaburan, ketidakjelasan, dan sebagainya). “Ambigu” juga dapat berarti bermakna ganda atau taksa.
Seperti yang sudah disebutkan tadi, sudah jelas Sri Sadono mengucapkan kalimat-kalimat seperti, “Tidak ada yang kita kesampingkan. Itu tidak digusur. Tetap dibangun. Perlu lahan pertanian lainnya. Perlu dibicarakan. Nanti kita diskusi lagi.” Entah bagaimana cara mencerna kalimat-kalimat yang dilontarkan Sri Sadono selaku Kadiskes Riau ini.
Lalu, kalimat-kalimat lain, misalnya begini: “Karena selama ini Pemprov izin dengan Rektorat, jadi mohon maaf. Karena tadi sudah sepakat. Kita dukung. Waktu terus berjalan.” Narasi yang dilontarkan Sri Sadono ini mungkin hanya dirinya sendiri yang mampu memahami maknanya sejelas-jelasnya.
Selanjutnya, sejak peristiwa pada
7 Januari 2025 lalu, itu saat pihak mahasiswa melakukan protes, kira-kira lima bulan sudah berlalu, bagaimana solusinya yang konkret?
Kepada dataprosa.com, Rabu 21 Mei 2025, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Faperta Unri bernama Ahmad Arifin di Sekretariat BEM Faperta, di Pekanbaru menuturkan, pihak Pemprov Riau menyampaikan bakal ada lahan pengganti untuk praktikum dan penelitian. “Namun memang belum kami follow up juga,” ujar Arifin.
Arifin menambahkan, di lahan yang 2 hektare tersebut ada Kelompok Tani. Lahan tersebut terkena juga dan tanpa ada pemberitahuan. “Mereka sudah menanam. Mereka (Kelompok Tani, red) juga menyampaikan agar diganti rugi tetapi melalui CSR (Corporate social responsibility, red). Itu belum kami follow up juga sampai sekarang,” ucap mahasiswa Faperta itu.
Bagaimana tanggapan pihak Pemprov melalui Sri Sadono Mulyanto selaku Kadiskes Riau?
Penyakit “ambigu” itu tadi muncul lagi.
Sebelumnya, Wartawan dataprosa.com menghubungi Sri Sadono melalui WhatsApp (WA) pada Kamis, 15 Mei 2025 Lalu. Pada WA, dataprosa.com menulis pertanyaan, antara lain, apakah sudah ada solusinya terhadap protes yang pernah dilakukan mahasiswa terkait lahan praktikum dan penelitian mahasiswa Faperta?
Menjawab dataprosa.com lewat WA, Kamis, 15 Mei 2025 pria yang akrab disapa Ibeng itu menyatakan, dirinya lagi ada kegiatan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Dia berjanji, pulang dari Tembilahan ke Pekanbaru, siap bertemu dengan dataprosa.com.
“Senin, nanti InsyaAllah ketemu di kantor, ya. Supaya bisa dijelaskan secara mendetil,” tulis Sri Sadono di WA. Kemudian, dia melanjutkan lagi. “Prinsipnya, semua sudah sesuai ketentuan. Nanti saya jelaskan,” sebut pria yang bergelar pendidikan akademik Magister Pertahanan (MHan) di aplikasi dunia maya, lagi-lagi berjanji.
Sesuai dengan janji, pada Senin, 19 Mei 2025 pada pukul 10.47 WIB dataprosa.com kembali mengingatkan Kadiskes yang siap memberikan penjelasan. Apa jawaban Sri Sadono?
“Saya sdg (sedang, red) acara di Furaya (hotel, red), Bang. Mau ketemu di sini?” jawab Kadiskes Riau itu.
“Terserah Bapaklah. Mana baiknya,” balas wartawan dataprosa.com melalui WA.
“Kalau di kantor, siang bg (Bang, red). Nanti saya kbri (kabari, red),” janjinya lagi.
Untuk seterusnya, dataprosa.com pun menunggu kabar dari Sri Sadono selama seharian pada Senin, 19 Mei 2025 itu. Sejak itu, tak ada kabar lagi, hingga berita ini tayang.
Lalu?
Dalam masa penantian menunggu kabar dari Sri Sadono, itu sisa-sisa yang ada hanyalah bagian dari lirik lagu Bob Tutupoli, penyanyi kondang tempo doloe, di era 1990-an yang cukup terkenal berjudul “Tinggi Gunung Seribu Janji.”
Memang lidah tak bertulang
Tak terbekas kata-kata
Tinggi gunung seribu janji
Lain di bibir, lain di hati
…
…
Kembali ambigu. ramses
2,274 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini
