Koramil 02 Rambah Ikut dalam Gelar Yustisi

Rambah, Indonesia – Untuk antisipasi potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Rohul menggelar kegiatan Yustisi. Dalam kegiatan tersebut Satpol PP menggandeng Koramil 02/Rambah, Kejaksaan dan Polres Rohul.

Danramil 02/Rambah Kapten Inf Junaedi membenarkan keterlibatan TNI dalam Gelar Yustisi tersebut atas permintaan pihak Satpol PP.

“Ia, kami di minta oleh pihak Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu untuk ikut dalam kegiatan ini. Dari hasil kegiatan yang telah dilaksanakan, diamankan 1 pasangan bukan suami istri dan minuman keras,” jelas Kapten Inf Junaedi.

Kapten Inf Junaedi juga menambahkan bahwa lokasi razia tersebut difokuskan di tempat hiburan malam yang ada di Kota Pasir Pengaraian dan hotel yang belum memiliki izin serta kawasan komersial.

“Kami siap mendukung kegiatan Pemda Rohul untuk menciptakan kondisi yang Kondusif aman untuk warga kita,” tambah Kapten Inf Junaedi. p2/penrem031wb

3,203 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia