Kuansing Peroleh Bantuan Peremajaan Sawit Warga 2.288 Ha
Peserta sosialisasi
Teluk Kuantan, Indonesia – Kabar gembira bagi warga Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau yang memiliki kebun kelapa sawit yang sudah tua. Sebab Kuansing mendapatkan bantuan replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit tua untuk lahan seluas 2.288 hektar.
“Alhamdulillah, usulan yang kita ajukan sebanyak 2.349 hektare telah disetujui oleh Dirjen Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebanyak 2.288 HA,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Dianto Mampanini Jumat (3/5/2019) di Hotel Angela, Teluk Kuantan saat memberi sambutan pada acara sosialisasi peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2019.
Dengan disetujuinya replanting sebanyak 2.228 hektare tersebut Sekda meminta kepada institusi di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten agar memrioritaskan dukungan pengurusan dokumen kependudukan, kelembagaan Koperasi Unit Desa (KUD), dokumen perizinan terkait, pemanfaatan lahan, serta dokumen lain yang dibutuhkan.
Sekda meminta kepada para pelaksana di lapangan, terutama pengurus KUD, pengurus kelompok tani, dan tim percepatan replanting (peremajaan) kelapa sawit agar memotivasi dan memfasilitasi seluruh anggota koperasi guna mempercepat penyiapan dokumen persyaratan dan pemenuhan dokumen lainnya.
Di samping itu juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Bidang Perkebunan baik kabupaten maupun provinsi. Kepada pihak perusahaan dirinya minta agar memberikan dukungan sesuai tanggungjawab kewajiban dan kewenangannya dalam konteks kemitraan yang sejajar dan saling menguntungkan untuk keberhasilan replanting kelapa sawit petani satu siklus ke depan.
Begitu juga terhadap pihak perbankan, Dianto mengharapkan agar memberikan dokumen terkait dengan kewajiban dan persyaratan bagi petani. Sedangkan kepada pihak BPN dirinya meminta agar diprioritaskan upaya legalisasi lahan terutama untuk lahan yang diperjualbelikan.
Sosialisasi tersebut disampaikan kepada 80 orang yang terdiri dari unsur kepala desa, pengurus KUD, tim percepatan replanting, Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian, Kantor Badan Pertanahan, perusahaan mitra, perbankan, pihak kecamatan, BPP dan pendamping kecamatan.
Kepala Dinas Pertanian Kuansing, Emerson dalam sambutannya saat pembukaan acara sosialisasi menyampaikan, tujuan sosialisasi adalah memberikan penjelasan kepada seluruh stake holder tentang proses dan mekanisme pengajuan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2019.
Kemudian, memberi penjelasan tentang perkembangan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2018 dan memberikan gambaran umum tentang penerapan sistem aplikasi online proses pengajuan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2019.
“Dalam sosialisasi ini kita mendatangkan nara sumber dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau dan dari Dinas Pertanian Kuansing sendiri,” terang Emerson.
Turut hadir dalam acara tersebut Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kuansing Syofinal, beserta staf di lingkungan Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kuansing. rls
3,234 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
